Friday, June 29, 2007

UN_pro kontra (2)

Masih tentang UN, pada bagian kedua ini terdapat beberapa fakta sbb:

  1. Nilai rata-rata kelulusan UN untuk tahun 2007 dinaikkan dari 4,51 menjadi 5,00. Peserta dinyatakan lulus UN jika memperoleh nilai rata-rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal 6,00. Sbr: Pikiran rakyat, Selasa, 13 Maret 2007

  2. Berdasarkan data Diknas, dalam dua tahun terakhir ini presentasi kelulusan siswa mengalami kenaikan pesat. Misalnya, pada tingkat sekolah menengah atas, kelulusan siswa naik dari 80,76 persen menjadi 92,50 persen. Sementara, kelulusan madrasah aliyah naik dari 80,73 persen menjadi 90,82 persen. Adapun untuk sekolah menengah kejuruan, 78,29 persen menjadi 91,00 persen.Sbr: Pikiran rakyat, Selasa, 13 Maret 2007
Data ke-2 memunculkan aroma yang tidak sedap. Ada yang mensinyalir data digelembungkan, karena proses pengoreksian yang tidak transparan. Sampai disini sebenarnya ada kata kunci yang penting yaitu transparansi. Transparansi terkadang memang menyakitkan, namun dilain pihak juga dapat mengurangi aroma-aroma yang tidak sedap tadi.

Opini:
UN sebenarnya baik-baik saja. Bahwa lulus atau tidak dalam suatu pelajaran sudah mulai mentradisi di perguruan tinggi (PT). Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah dipersilakan mengulang tahun/semester berikutnya. Tidak ada berita mahasiswa kemudian bunuh diri/depresi karena ketidaklulusan mata kuliah. Kuncinya adalah sosialisasi dari aturan dan kejelasan aturan itu sendiri. Walaupun ada ujian persamaan (dengan kejar paket A,B, dan C), namun ada baiknya juga dipikirkan adanya ujian ulangan. Dan tetap standar ujian ulangan/persamaan juga sebisa mungkin se-kualitas dengan UN pertama.

Ada berita bahwa beberapa siswa sudah dinyatakan diterima disuatu PT padahal tidak lulus UN. Berikut beritanya.

Sejumlah siswa SMA gagal lulus karena tersandung salah satu mata ujian, namun
siswa itusudah dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri melalui jalur sejenis
penelusuran bakat dan minat. Bayu Taruna, siswa SMA Negeri 71 Jakarta misalnya,
sudah dinyatakan lulus (bebas tes) melalui jalur penelusuran bakat dan minat di
Universitas Brawijaya Malang, tetapi ternyata tidak lulus UN karena nilai
Matematikanya di bawah 4,5 meski nilai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris 8,8
dan 9,2. sbr: kompas,
Selasa, 20 Juni 2006

Opini: Bahwa kemungkinan gagal dalam suatu tes tetap ada, walaupun sepintar apapun siswa tsb. Maka peniadaan UN ulangan terasa kurang bijaksana untuk kasus diatas. Kasus ini sebenarnya juga menarik, karena dengan cara pandang yang lain bisa berbicara bahwa nilai rapor yang menyebabkan siswa tsb diterima di PTN sebelum UN dapat juga dipertanyakan. Apakah tidak terjadi mark up nilai dalam rapor? Jika tidak maka sinkronisasi aturan perlu dilakukan. Bahwa pengumuman hasil seleksi di PT baru boleh diumumkan setelah siswa dinyatakan lulus rasanya juga dapat menjadi jalan keluar untuk memecahkan kasus tsb.

Beberapa kilas balik UN yang menarik dapat dilihat pada link berikut.
Graz, 29.06.07 19:05

2 comments:

Anonymous said...

nice artikel bro

Universitas Sebelas Maret

Habibi said...

Nice blog.

Visit ittelkom-sby.ac.id