Friday, June 29, 2007

UN_pro kontra (1)

Tujuan dari ujian nasional (UN) adalah untuk alat evaluasi belajar siswa. Pro kontra kemudian muncul karena UN juga digunakan sebagai alat kelulusan. Bagi pemerintah yang mengeluarkan kebijakan, UN dapat juga digunakan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan. Berikut beberapa alasan beberapa pihak yang pro dan kontra terhadap UN.

Pihak kontra UN:

  1. Pendidikan adalah hak setiap WNI. Kalau ada siswa SD
    gagal UN lalu tidak bisa ke SLTP khan haknya jadi terabaikan.
  2. UN tidak sesuai dengan nafas wajib belajar 9 th.
  3. UN hanyalah ajang proyek dari depdiknas dan guru2.
  4. Beberapa siswa yang tidak lulus UN ada (banyak?) yang bunuh diri.
  5. Beberapa siswa yang tidak lulus UN ada yang depresi.
  6. Amanah UU tentang evaluasi belajar tidak harus dengan UN.
  7. Evaluasi belajar cukup dilakukan dengan rapor dan diserahkan
    pada guru/sekolah masing-masing.
  8. Walaupun sudah ada UN toh masih perlu test masuk PT,
    apakah tidak mubadzir.
  9. Kalau standard UN terlalu tinggi dan rata untuk semua sekolah,
    bagaimana dengan sekolah-sekolah yang ada dipelosok/pinggiran
    dengan sarana dan prasarana seadanya.
  10. UN hendaknya dilakukan setelah semua sekolah mempunyai
    sarana dan prasarana yang sama atau kalau tidak dibuat skala
    dengan melihat kemampuan setiap daerah.
Pihak pro UN:
  1. UU mengamanahkan adanya evaluasi belajar siswa dan bentuknya adalah UN.
  2. Proses belajar mengajar perlu dilakukan evaluasi. Bentuknya apa… ya lewat UN.
    Kalau semua siswa lulus akan membuat siswa malas-malasan.
  3. Indonesia masa depan membutuhkan siswa-siswa yang cerdas dan suka bekerja keras.
  4. UN akan mendorong siswa lebih termotivasi untuk lebih rajin belajar.
  5. UN dapat memacu guru dan sekolah untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas diri
    dan sekolahnya.
  6. UN dapat dijadikan alat ukur yang seragam terhadap kualitas pendidikan di seluruh
    Indonesia.
  7. Di LN saja syarat kelulusan sudah sangat tinggi bahkan sudah ada yang
    mensyaratkan nilai rata-rata 6.0.
Fakta angka:
Standar kelulusan 2005/2006 = 4,26. Target standar kelulusan 2008/2009 = 6.0.
Standar nilai kelulusan di negara-negara tetangga misalnya sudah mencapai angka
enam dan sudah menjadi salah satu syarat minimal untuk mencapai kelulusan UN.

sumber fakta angka:Kompas. Sabtu, 05 Agustus 2006 - 01:41 wib

Graz. 29.06.07.

No comments: